Owner PT Anneko Laporkan Aditya Hendratha dkk ke Polisi atas Dugaan Penggelapan dalam Jabatan
Hukum Pidana Peringatan Integritas

Owner PT Anneko Laporkan Aditya Hendratha dkk ke Polisi atas Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Dipublikasikan: 02 Jul 2026 Diperbarui: 02 Jul 2026 Oleh: Tim TSR Law Firm Estimasi baca: 1 menit

Dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan
perusahaan mencuat setelah Owner PT Anneko, Tezar Salim, melaporkan Aditya Hendratha bersama sejumlah pihak lainnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak
pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/436/V/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 8 Mei 2025.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor yang diterima, perkara ini dipersangkakan menggunakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan/atau Pasal 372
KUHP tentang penggelapan. Pasal 374 KUHP mengatur pemberatan pidana apabila penguasaan terhadap barang atau aset diperoleh karena hubungan kerja, jabatan, atau
karena menerima upah.
Menurut pihak pelapor, saat menjabat sebagai General Manager PT Anneko, Aditya Hendratha diduga tidak hanya menjalankan operasional perusahaan, tetapi juga
membangun usaha lain yang disebut sebagai PT Fabrica Indonesia dengan memanfaatkan sumber daya, jaringan usaha, pelanggan, hingga fasilitas milik PT Anneko.

Kuasa hukum PT Anneko, Dr. Teguh Suharto Utomo, menilai dugaan yang dilaporkan
menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang serius.
“Ada unsur penyalahgunaan wewenang dan mendirikan ‘perusahaan dalam
perusahaan’,” ujar Teguh. Tok

Baca selengkapnya : Owner PT Anneko Laporkan Aditya Hendratha dkk ke Polisi atas Dugaan Penggelapan dalam Jabatan | Timur Pos

Tag:
Hukum Legal Hukum Pidana
Disclaimer Penting

Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan memberikan pemahaman umum mengenai hukum di Indonesia. Informasi yang disampaikan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum yang bersifat spesifik. Untuk mendapatkan pendapat hukum yang sesuai dengan kondisi dan permasalahan Anda, disarankan untuk berkonsultasi langsung dengan advokat atau konsultan hukum yang kompeten.

Sumber Berita

Berita ini disadur dari Timur Pos , diterbitkan pada 07 Jan 2026 . Hak cipta konten asli milik sumber tersebut.

Tentang Penulis

Artikel ini disusun oleh Tim Hukum TSR Law Firm (Teguh Santoso & Rekan), firma hukum berbasis di Surabaya dengan pengalaman lebih dari 13 tahun dalam menangani perkara hukum perdata, pidana, sengketa bisnis, dan pendampingan hukum perusahaan. Kunjungi website resmi kami di tsrlawfirm.com.

Butuh Bantuan Hukum?

Jika Anda menghadapi permasalahan hukum atau membutuhkan pendampingan hukum profesional, hubungi TSR Law Firm untuk konsultasi yang tepat sesuai kebutuhan Anda.

Bagikan Artikel:
ID Artikel: 15
Status: Published
Belum dinilai
60 dibaca

Artikel Terkait

Baca juga artikel lainnya yang relevan dengan topik ini

Hukum Pidana 27 Jul 2026
PPPSRS Jangan Berubah Menjadi "Rentenir Berkedok Pengelola Rumah Susun" Oleh: Dr. Teguh S. Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M.

Rumah susun dibangun untuk memberikan kepastian tempat tinggal dan perlindungan hak para pemilik. Na...

Baca Selengkapnya
Hukum Pidana 26 Jul 2026
Dr Teguh Suharto Utomo, Apresiasi Kepada Polres Batu dan Seluruh Jajaran

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Teguh Suharto Utomo selaku Ketua Tim Advokasi Ronny Christian juga me...

Baca Selengkapnya
Hukum Pidana 26 Jul 2026
Tiga Terlapor Pengeroyokan Menangis Minta Maaf, Dr. Teguh Suharto Utomo Cabut Laporan Polisi

Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Batu dengan Laporan Polisi...

Baca Selengkapnya
Hukum Pidana 11 Jul 2026
Diduga Dipaksa Akui Kecelakaan Tunggal dan Diusir, Adv Teguh Suharto Utomo Layangkan Somasi

Dr. Teguh Suharto Utomo., S.H., M.H., M.M., menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap mantan ...

Baca Selengkapnya
Hukum Pidana 11 Jul 2026
DEWAN KEHORMATAN KUKUHKAN PRINSIP PEMBUKTIAN DALAM PENEGAKAN ETIKA ADVOKAT

Dewan Kehormatan menegaskan pentingnya prinsip pembuktian dalam penegakan etika advokat. Tanpa bukti...

Baca Selengkapnya
Artikel terkait dipilih secara otomatis berdasarkan kategori dan topik yang relevan untuk membantu Anda menemukan informasi hukum yang lebih lengkap.